Detaksumut.id, Lombok – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dosen Ilmu Perpustakaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (ASDIP-PTKI) Tahun 2024 berlangsung di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat-Minggu (13-15 September 2024). Agenda Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah poin dan rekomendasi penting terkait penguatan profesi pustakawan di Indonesia.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah usulan untuk menghentikan pengangkatan pustakawan melalui jalur impassing, sebuah mekanisme penyesuaian pangkat tanpa pendidikan formal yang relevan. Ketua Departemen Hukum AD/ART dan Informasi ASDIP-PTKI Pusat, Dr. Abdul Karim Batubara, M.A., menyatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan dan usulan Rakernas tersebut sebagai langkah perbaikan serta penguatan profesi pustakawan di Indonesia.
“Pengurus ASDIP-PTKI pasti mendukung usulan poin-poin di Rakernas. Hal ini dinilai sangat relevan, karena pengangkatan profesi pustakawan harus dihentikan melalui jalur nonformal atau bukan dari alumni jurusan Ilmu Perpustakaan,” kata Abdul Karim, yang juga merupakan alumni Jurusan Ilmu Perpustakaan USU serta Dosen dan Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (FIS UINSU), kepada media di Lombok, Minggu (15 September 2024).
Lebih lanjut, Karim menambahkan bahwa salah satu poin utama tersebut akan berdampak besar pada profesi pustakawan yang telah menempuh pendidikan di jurusan Ilmu Perpustakaan di universitas. “Dalam rekomendasi yang dirumuskan oleh tim Rakernas yang dipimpin oleh Ketua ASDIP-PTKI, Nurdin Laugu, disebutkan bahwa impassing tidak lagi relevan di era perkembangan ilmu perpustakaan yang semakin pesat, terutama di tengah tantangan era digital. Pentingnya pembukaan formasi pustakawan yang diisi oleh alumni program studi Ilmu Perpustakaan atau yang memiliki latar belakang terkait perpustakaan sangat ditekankan,” terang Karim.
Karim juga menegaskan bahwa pengangkatan pustakawan melalui impassing sebaiknya dihentikan. “Hal ini tidak sejalan dengan kebutuhan pengembangan perpustakaan di era modern ini. Pustakawan harus memiliki kompetensi yang relevan, dan ini hanya bisa dicapai melalui jalur pendidikan formal yang sesuai,” pungkas Abdul Karim.
Rakernas juga merekomendasikan agar pemerintah mulai mengembangkan pendidikan profesi pustakawan, sejalan dengan profesi-profesi lain, guna meningkatkan kualitas dan daya saing pustakawan dalam mengelola perpustakaan yang kini berperan lebih luas sebagai pusat informasi di era digital. Selain itu, Rakernas menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih jelas mengenai pelatihan teknis perpustakaan yang sering diselenggarakan pemerintah. Pelatihan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersiapkan kepala perpustakaan, melainkan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar.
Rekomendasi yang dihasilkan pada Rakernas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun profesi pustakawan yang lebih berkualitas dan profesional, dengan dukungan yang lebih baik dari pemerintah dan institusi pendidikan.
sumber:
https://sumut.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-3388565659/abdul-karim-kami-dukung-usulan-asdip-ptki-dengan-penghentian-pengangkatan-pustakawan-jalur-impassing